Powered By Blogger

Jumat, 12 Agustus 2011

Faktor Resiko Bencana

Tingkat RESIKO BENCANA disuatu wilayah dipengaruhi oleh 3 faktor yaitu ANCAMAN, KERENTANAN dan KAPASITAS. Dalam upaya pengurangan resiko bencana (PRB) atau disaster risk reduction (DRR), ketiga faktor tersebut yang menjadi dasar acuan untuk dikaji guna menentukan langkah-langkah dalam pengelolaan bencana.

Faktor Resiko Bencana

1.    Ancaman
Kejadian yang berpotensi mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat sehingga menyebabkan timbulnya korban jiwa,  kerusakan harta benda, kehilangan rasa aman, kelumpuhan ekonomi dan kerusakan lingkungan serta dampak psikologis.
Ancaman dapat dipengaruhi oleh faktor :
a.    Alam, seperti gempa bumi, tsunami, angin kencang, topan, gunung meletus.
b.    Manusia, seperti konflik, perang, kebakaran pemukiman, wabah penyakit, kegagalan teknologi, pencemaran, terorisme.
c.    Alam dan Manusia, seperti banjir, tanah longsor, kelaparan, kebakaran hutan. kekeringan.

2.    Kerentanan
Suatu kondisi yang ditentukan oleh faktor – faktor fisik, sosial, ekonomi, geografi yang mengakibatkan menurunnya kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana. 

3.    Kapasitas
Kemampuan sumber daya yang dimiliki tiap orang atau kelompok di suatu wilayah yang dapat digunakan dan ditingkatkan untuk mengurangi resiko bencana. Kemampuan ini dapat berupa pencegahan, mengurangi dampak, kesiapsiagaan dan keterampilan mempertahankan hidup dalam situasi darurat.
   
    Sehingga untuk mengurangi resiko bencana maka diperlukan upaya – upaya untuk mengurangi ancaman, mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Facebooker

Pengikut