Powered By Blogger

Jumat, 16 Maret 2012

Siap Siaga Bencana merupakan bagian pendidikan di sekolah.... Kenapa Tidak...

Kegiatan pengurangan resiko bencana (PRB) sebagaimana dimandatkan  UU RI No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana harus terintegrasi ke dalam program pembangunan, termasuk dalam sektor pendidikan. Ditegaskan pula dalam undang-undang tersebut bahwa pendidikan menjadi salah satu faktor penentu dalam kegiatan PRB. Selain itu dalam UU tersebut juga tertuang tentang hak setiap orang untuk mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan ketrampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana (pasal 26 ayat 1b). 



Sedangkan dalam UU RI No. 23 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1, menyatakan bahwa yang dimaksud pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengedalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Karena setiap orang berkewajiban melakukan kegiatan penanggulangan bencana seperti yang tertuang dalam UU RI No.24 Tahun 2007 pasal 27b maka sekolah dan masyarakat di dalamnya juga harus memulai mengenalkan materi-materi tentang PRB dan melakukan upaya kesiapsiagaan bencana sebagai bagian dari aktifitas pendidikan.

Guru TK Pertiwi Pacing sedang menjelaskan langkah-langkah jika terjadi gempa di sekolah

Usaha meningkatkan kesadaran dan ketrampilan kesiapsiagaan bencana di sekolah dapat dilakukan melalui jalur formal dan non formal. Upaya melalui jalur non formal ditempuh oleh KSB (Kelompok Siaga Bencana) " Songga Bebaya" bersama Pemerintah Desa Pacing, Kabupaten Klaten dengan melakukan kegiatan sosialisasi dan simulasi kesiapsiagaan bencana khususnya gempa di sekolah-sekolah yang berada di wilayah desa ( 1 Sekolah Dasar, 1 Taman Kanak-Kanak, 1 PAUD). Kegiatan dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran kesiapsiagaan bencana bagi anak didik, wali murid dan sekolah. Kegiatan juga dilakukan untuk meningkatkan kapasitas kelompok rentan (anak-anak usia 2 - 5 tahun) yang ada di masyarakat.

Proses penyampaian materi ke peserta didik dilakukan dengan melibatkan  guru dan orangtua peserta didik. Adapun metode penyampaian materi dilakukan dengan media gambar , menyanyi, mewarnai gambar, cerita pengalaman bencana, kuis, simulasi di sekolah, dan mengunjungi museum guna belajar bencana secara lebih luas. Metode tersebut dilakukan dengan disesuaikan dengan jenjang tingkat pendidikan dan pemahaman peserta didik yang telah didiskusikan sebelum proses kegiatan bersama pihak sekolah yang terlibat.

siswa TK Pertiwi mewarnai gambar urutan langkah jika terjadi gempa. Hasil gambar yang sudah diwarnai dibawa pulang ke rumah dan ditempel.


Siswa kelas 3 dan 4 SD Negeri Pacing diminta mengurutkan langkah-langkah yang perlu dilakukan jika terjadi gempa

Anggota KSB mengajak siswa untuk sharing cerita pengalaman bencana

simulasi gempa di SD Pacing

siswa PAUD Permata Hati dan TK Pertiwi mencoba alat simulasi gempa di museum Gunungapi Merapi

mengenal tentang ancaman letusan Merapi

simulasi gempa di PAUD

menyaksikan penyebab dan dampak tsunami melalui miniatur alat simulasi tsunami

mengenal sejarah tipe luncuran awan panas Merapi

Jadi mulailah pendidikan kesiapsiagaan bencana sejak dini baik di sekolah formal maupun non formal, baik di keluarga maupun dilingkungan anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Facebooker

Pengikut